Persyaratan Permohonan SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT)


Persyaratan Permohonan SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT)
Kantor Kementerian Agama Kota Bontang

1.      Surat Pengantar Permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang ditujukan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang, Cq. Kasi Pekapontren & Penamas.
2.      Mengisi Blanko Biodata Lembaga atau Ormas Islam lainnya (bisa diambil di Kantor Kementerian Agama Kota Bontang)
3.      Melampirkan Susunan Pengurus dan Biodata Pengurus Majelis Ta’lim, Pengurus Rumah Ibadah (Ta’mir Masjid/Mushalla, Gereja, Pura maupun Wihara), TK/TPA, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Lembaga Dakwah dan Ormas Islam lainnya.
4.      Surat Keterangan Domisili dari Kantor Lurah Setempat
5.      Melampirkan Denah Lokasi
6.      Melampirkan Foto Papan Nama (Gedung Sekretariat)

Catatan    :   Pengambilan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 2 (dua) Hari setelah surat permohonan masuk ke Kementerian Agama Kota Bontang

2 komentar:

  1. Assalamu 'alaikum wr.wb.
    Insya Allah kami dari Lembaga Pembinaan Al-Qur'an Al-Ihsan akan mencoba untuk memohon surat keterangan terdaftar (SKT)

    BalasHapus
  2. Mudah mudahan kemeneg tidak mempersulit kami yg berharap ini

    BalasHapus